>
ASSALAMUALAIKUM!! JANGAN LUPA TINGGALKAN KOMENTAR DAN MAMPIR LAGI YA!! :) DI GUBUK DUNIA

Rabu, 10 Oktober 2012

Lacak Posisi Mobil dan Motor dengan Dilacak.com

 


Layanan situs web pelacak kendaraan bermotor, Dilacak.com, berhasil menjadi juara dua dalam kompetisi perusahaan rintisan digital SparxUp 2012, dan berhak atas hadiah sebesar Rp 50 juta.

Dilacak.com memungkinkan para klien untuk melacak posisi dan memantau aktivitas kendaraan bermotor, seperti motor dan mobil yang dimiliki.

Perusahaan rintisan digital (startup) ini didirikan oleh Dindin Mulyana dan Hana Abriansyah. Dilacak.com mulai menjalankan bisnisnya pada awal 2012. Dalam menjalankan bisnis, Dindin dan Hana dibantu oleh 4 karyawan lain untuk urusan teknis dan pemasaran.

Hana Abriansyah dan Dindin Mulyana, dua pendiri Dilacak.com

Hana Abriansyah dan Dindin Mulyana, dua pendiri Dilacak.com


Dindin mengatakan, telah memiliki 20 klien lebih, yang mendaftarkan 165 unit kendaraaan bermotor agar keberadaannya bisa dilacak oleh layanan Dilacak.com. "Klien kami terdiri dari perusahaan transportasi dan perusahaan jasa pengiriman barang atau kargo," katanya pada Malam Penganugerahan SparxUp 2012 di Plaza Bapindo Jakarta, Jumat (5/10/2012).

Agar sebuah kendaraan bisa dilacak, diperlukan perangkat GPS tracker yang dipasangkan pada mobil ataupun motor. Alat ini disetel agar terhubung dengan sistem Dilacak.com.

Sejatinya, Dilacak.com tidak menyediakan alat GPS tracker, namun jika klien menginginkan Dilacak.com untuk menyediakannya, maka Dilacak.com mampu memenuhinya.

Setiap klien akan diberikan username dan password untuk masuk ke layanan Dilacak.com. Di sana, klien bisa melacak posisi dan kecepatan laju kendaraan. Tak hanya itu, klien juga bisa memantau aktivitas lain, apakah kendaraan tersebut sedang parkir, sedang mematikan mesin, terjebak macet, dan sebagainya.

Dilacak.com memasang harga Rp 25.000 per bulan untuk 1 unit kendaraan yang ingin dilacak. Jika klien menginginkan fitur lebih, yang termasuk layanan pulsa dan SMS, maka harganya adalah Rp 125.000 per bulan per unit kendaraan.

Laporan pelacakan akan dikirim secara realtime ke layanan Dilacak.com setiap 10 detik sekali atau setiap kali kendaraan menempuh jarak 100 meter.


sumber

Posted by: Gubuk Dunia, Updated at: 19.36

0 komentar:

:1 :2 :3 :4 :5 :6 :7 :8 :9 :a :b :c

Posting Komentar

ASSALAMUALAIKUM!! JANGAN LUPA TINGGALKAN KOMENTAR DAN MAMPIR LAGI YA!! :) DI GUBUK DUNIA